Cara Membatalkan pengajuan FinPlus secara sepihak Anda dapat menghubungi Call Center Melalui Whatsapp 085624222474 atau 0821-6464-0282. Jika form pengajuan belum dikirimkan atau diproses lebih lanjut, Anda cukup membatalkannya dengan tidak melanjutkan proses tersebut.
Langkah-langkah Cara Membatalkan pengajuan FinPlus:
Pengajuan FinPlus tidak bisa dibatalkan melalui aplikasi FinPlus jika formulir pengajuan sudah dikirimkan. Namun, pembatalan masih bisa diupayakan dengan segera menghubungi layanan pelanggan (Customer Service) resmi FinPlus Melalui Whatsapp 082164640282. atau PT Lentera Dana Nusantara sebelum dana benar-benar masuk ke rekening.

Beri Komentar